Universitas Djuanda Gelar Shalat Idul Adha di Masjid Baitul Hamdi
Insan Universitas Djuanda (UNIDA) bersama Keluarga Besar Yayasan Pendidikan Amaliah Djuanda melaksanakan Shalat Idul Adha 1444 Hijriyah di Masjid Baitul Hamdi, Kampus UNIDA, pada Rabu (28/6/2023). Pelaksanaan shalat Idul Adha ini dipimpin oleh Ustadz Saddam Husein, SH., MH Al-Hafidz selaku imam dan Dr. Agung Muttaqien, S.Pd.I., M.Pd selaku khatib.
Hadir dalam shalat Idul Adha ini diantaranya, Chancellor UNIDA Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH, Pro Chancellor UNIDA Dr. Abraham Yazdi Martin, SH., M.Kn, Direktur Eksekutif YPSPIAI Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I, Rektor UNIDA Prof. Mohamad Ali Fulazzaky, Ph.D beserta jajaran pimpinan lainnya. Dr. Agung Muttaqien, S.Pd.I., M.Pd dalam khutbahnya menyampaikan mengenai ibadah qurban, yang mana pada waktu itu berawal dari Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengurbankan anaknya yaitu Nabi Ismail AS.
“Penyembelihan terhadap Nabi Ismail AS, yang kemudian diganti dengan seekor kambing, merupakan tanda bahwa semenjak itu tidak ada lagi penyembahan dengan cara pengorbanan dengan manusia. Karena manusia adalah makhluk paling mulia, yang tidak pantas untuk diqurbankan secara cuma-cuma, meskipun dilakukan secara spiritual,” tuturnya.
Berdasarkan data dari https://www.rutanjeneponto.com/ bahwa Dr. Agung Muttaqien, S.Pd.I., M.Pd menjelaskan, terdapat banyak nilai kebaikan dalam berqurban. Mulai dari saat berniat melaksanakan ibadah qurban, hingga akhir nanti pahalanya akan terus mengalir.
“Saat kita hendak berqurban, satu langkah menuju tempat qurban akan bernilai 10 kebaikan, dihapus 10 dosanya, dan dinaikkan 10 tingkatan derajatnya. Saat kita bernegosiasi dan tawar-menawar akan dihitung sebagai tasbih. Dan saat kita membayar seharga satu dirham, maka setara dengan 700 kebaikan,” ungkapnya.
“Sesaat setelah hewan telah dileburkan, semua makhluk yang ada ditempat penyembelihan hingga langit ke 7 akan memintakan pengampunan bagi dia yang berqurban. Dan setiap tetes darah hewan qurban, 10 malaikat akan meminta pengampunan bagi dia yang berqurban. Dan Ketika dagingnya dibagi-bagikan, maka setiap satu suap daging yang dimakan orang, maka kita seperti telah memerdekakan satu budak dari keturunan Nabi Ismail AS,” sambungnya.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang
Sebagaimana tercantum dalam Pedoman Akademik bahwa sistem pendidikan di Universitas Pamulang menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Dalam melaksanakan sistem tersebut, mulai tahun akademik 2018/2019 seluruh program studi di lingkungan Universitas Pamulang menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) secara bertahap dan berkelanjutan pada setiap semester. Sistem Kredit Semester (SKS) dimaksud merupakan model penyelenggaraan pendidikan mengatur ketentuan beban kegiatan belajar mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan suatu mata kuliah dalam program selama 16 minggu per semester secara efektif dihitung dalam satuan kredit.
Bobot kredit setiap Mata Kuliah ditetapkan berdasarkan penghitungan 3 (tiga) kegiatan, yaitu kegiatan akademik tatap muka, kegiatan akademik terstruktur (penugasan), dan kegiatan akademik belajar mandiri. Satu satuan kredit semester (1 Sks) setara dengan 50 menit kegiatan tatap muka, 60 menit kegiatan akademik tugas terstruktur, dan 60 menit kegiatan akademik belajar mandiri. Untuk kegiatan akademik mata kuliah berupa praktikum, beban belajar tiap 1 Sks setara dengan 170 menit perpekan persemester yang dilaksanakan di studio, bengkel, lapangan, praktik kerja, kegiatan penelitian, perancangan, atau pengembangan, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, dan/atau pengabdian kepada masyarakat.